Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Pemdes Kobo Kecil Segera Lakukan Penagihan PBB-P2

TAJUK KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, Pemerintah Desa (Pemdes) Kobo Kecil, dibawah kepemimpinan Sangadi Sri Rahayu Monoarfa, mulai melakukan penagihan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta retribusi sampah tahun 2023.

Kepada awak media, Sri Rahayu Monoarfa, Kamis (30/3/2023) mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Pemdes untuk segera menyusun rencana penagihan PBB-P2 serta retribusi sampah.

“Usai menerima SPPDT dan DHKP PBB-P2 yang diserahkan langsung ibu wali kota, kami pun langsung memberitahukan kepada sekdes untuk mengagendakan pertemuan internal Pemdes guna membahas penyusunan rencana penagihan pajak dan retribusi,” ungkap Ayu sapaan akrabnya.

Dia juga mengatakan, SPPDT dan DHKP PBB-P2 Desa Kobo Kecil tahun 2023 yang diterima pihaknya yakni sejumlah 1.139 lembar, sedangkan kartu retribusi sampah berjumlah 504 lembar.

“Target sektor PBB-P2 Desa Kobo Kecil tahun ini sebesar Rp128.703.030, sementara retribusi sampah sebesar Rp31.500.000,” pungkasnya.

Sebelumnya, usai menyerahkan SPPDT dan DHKP PBB-P2, Wali Kota Tatong Bara menginstruksikan para lurah dan sangadi untuk segera menyusun rencana penagihan.

Selain itu, lurah dan sangadi juga diminta agar menginventarisir setiap permasalahan yang berkaitan dengan penagihan PBB-P2 dan retribusi sampah di wilayahnya masing-masing.