Jelang Idul Fitri 1445 H, Polres Kotamobagu Sita Puluhan Liter Miras Jenis Cap Tikus

TAJUK KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu mengambil langkah proaktif dalam menjaga situasi kondusif, terutama saat umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dan menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H.

Untuk itu, Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada distribusi sembako, pengawasan narkoba, senjata tajam, minuman keras (miras), praktik judi, prostitusi, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.

Kegiatan ini melibatkan Satuan Reserse Narkoba, Resmob, dan seluruh Polsek jajaran, yang dilaksanakan selama 7 hari mulai Kamis 28 Maret 2023 hingga Rabu 3 April 2024.

Sejumlah liter minuman keras, terutama Miras jenis Cap Tikus, berhasil disita oleh petugas dari beberapa warung di Kotamobagu yang diduga menjual Miras tanpa izin resmi.

“Barang bukti hasil operasi KRYD Polres Kotamobagu dan jajaran akan segera dimusnahkan dalam kegiatan apel gelar pasukan operasi Ketupat Samrat 2024,” tegas Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK, pada apel Commander Wish pada Senin (1/4/2024).