Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Pemkot Kotamobagu Laporkan Aksi Pengrusakan Baliho di Pasar Serasi

TAJUK KOTAMOBAGU – Oknum warga diduga pelaku aksi pengrusakan baliho di Pasar Serasi dilaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ke Polres Kotamobagu.

Pengrusakan baliho yang berisi pengumuman SK Wali Kota Nomor 215 tahun 2022 tentang penutupan operasional Pasar Serasi dan Pasar Ikan Kotamobagu tersebut, teregistrasi di SPKT Polres Kotamobagu  nomor LP/B/533/VIIN/2022/SPKT/RES KTG/POLDA SULUT, tanggal 14 Agustus 2022.

Dalam kutipan laporan polisi, aksi pengrusakan baliho terjadi pada Minggu 14 Agustus 2022 sekitar pukul 15.11 wita. Dimana terlapor pria inisial FCL merusak baliho ukuran 3×4 meter yang terpasang di simpang empat eks Columbia Pasar Serasi Kotamobagu.

Pengrusakan dilakukan dengan cara merobek baliho ukuran 3×4 meter tersebut menggunakan linggis kemudian merobohkannya.

“Kami berharap, sekiranya ada komplen atau keberatan dari masyarakat terhadap langkah-langkah Pemkot, dapat dikoordinasikan dengan instansi teknis, bukannya melakukan hal-hal atau tindakan yang justru menimbulkan keresahan termasuk tindakan pengrusakan,” ujar Kepala Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu, Rendra Dilapanga, ditemui usai melakukan pelaporan.

Terkait laporan ini, Rendra pun berharap, ada tindakan tegas dari kepolisian, untuk mencegah kembali terjadinya aksi pengrusakan aset pemkot oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Dalam pemeriksaan tadi, sudah diambil keterangan termasuk keterangan saksi-saksi, jadi tinggal menunggu langkah polres. Kami berharap hal ini segera ditindaklanjuti kepolisian agar kejadian serupa tidak akan terjadi lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, M Fahri Damopolii mengatakan, bahwa aset berupa baliho yang dirusak adalah milik Pemerintah Kota Kotamobagu yang ditangani langsung Dinas Kominfo dan dipasang di kompleks Pasar Serasi Kotamobagu.

“Konten baliho yang dirusak berisi pemberitahuan tentang Keputusan Walikota Nomor 215 Tahun 2022 tentang penghentian dan penutupan operasional pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman,” ujar Fahri.(*)