Masa Jabatan Akan Berakhir, Penjabat Sementara Sangadi di Boltim Disiapkan

TAJUK BOLTIM – Masa jabatan Sangadi (Kepala Desa) di 64 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan berakhir pada bulan Desember 2022. Untuk menjaga jalannya roda pemerintahan desa, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, telah menyiapkan Penjabat sementara (Pjs) Sangadi.

“Untuk mengisi kekosongan tersebut, saya telah menyiapkan pejabat sementara yang berasal dari Abdi Sipil Negara (ASN),“ kata Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, dalam apel kerja dengan seluruh sangadi di Boltim baru-baru ini.

Bupati menjelaskan, tugas dari para Pjs Sangadi ini untuk mempersiapkan pelaksanaan pilsang sampai dengan terpilihnya sangadi definitif.

“Pilsangnya kita gelar sekitaran bulan Maret 2023 atau tahun depan, tapi sambil menunggu tahapan pilsang kita tugaskan Pjs dulu di desa tersebut,“ jelas bupati.

Bupati juga mengatakan, bagi warga Boltim yang ingin maju pada pilsang nanti silahkan. Sebagai Bupati ia tidak akan ikut campur atau mengintervensi masalah pilsang.

“Siapa yang ingin maju silahkan. Yang mendukung saya dan tidak menudukung saya waktu pilkada lalu silakan daftarkan diri karena saya tidak akan mencoret nama tersebut, nanti rakyat yang memilih, sebab rezeki itu sudah diatur oleh Allah SWT,“ ujar Bupati.

Lanjut Bupati, dan bagi para sangadi yang sekarang masih menjabat yang akan kembali mencalonkan diri dalam pilsang, agar terlebih dahulu melunasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) selama masih menjabat.

Sebab menurut Bupati, tunggakan TGR akan menjadi salah satu persyaratan tambahan bagi para sangadi ketika mencalonkan diri kembali.

“Sebelum mencalonkan diri kembali di pilsang nanti, para sangadi wajib mengembalikan TGR ke kas daerah. Kalau kedapatan masih ada catatan TGR dipastikan yang bersangkutan akan dicoret dari pencalonan. Ini syarat tambahan bagi sangadi yang masih menjabat sekarang ini,“ tegas Bupati.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Dr, Ir Jeffry Sonny Warokka P.hD, Selasa (29/11/2022) mengatakan terkaitan dengan pelaksanaan pilsang Pemkab Boltim telah menyiapkan estimasi anggaran dimana per desa mencapai Rp25 juta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Dr, Ir Jeffry Sonny Warokka, P.hD, mengatakan, agenda pilsang adalah pekerjaan rumah Pemkab Boltim sehingga mereka harus menyiapkan anggaran.

Menurut dia, anggaran tersebut sangat rasional. Ia mencontohkan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa beberapa waktu lalu yang mengalokasikan anggaran setiap desa sebesar Rp25 juta.

“Gambarannya seperti di Minahasa. Saya koordinasi dengan Sekda Minahasa, katanya anggaran pilhut sekitar 25 juta per desa. Untuk Boltim kemungkinan bisa saja Rp20 juta sampai Rp25 juta,” ujar Sekda.