Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Kotamobagu Mulai Terapkan Car Free Day Setiap Hari Minggu

TAJUK KOTAMOBAGU – Mulai pekan depan, setiap hari Minggu, Jalan Ahmad Yani dari depan Kantor Polres Kota Kotamobagu, hingga Jalan menuju ke Sampana, akan ditutup dari pukul 06.00 hingga 10.00 pagi, untuk lokasi Car Free Day.

Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, saat melepas ribuan peserta Fun Run dan Jalan Sehat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kota Kotamobagu di Alun-Alun Boki Hontinimbang Kotamobagu, Jumat (17/5/2024).

“Pada pagi hari ini, kita semua berkumpul di tempat ini dalam rangka melaksanakan kegiatan Fun Run 5 Kilometer, Jalan Sehat, dan Senam bersama dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-17 Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.

Wali Kota berharap kegiatan ini dapat menambah semangat masyarakat dalam menyambut HUT ke-17 Kota Kotamobagu.

“Pada hari ini saya mengumumkan bahwa mulai minggu depan, pada setiap hari Minggu wilayah dari depan Polres Kota Kotamobagu sampai dengan Jalan menuju ke Sampana, mulai dari Jam 06 pagi sampai dengan Jam 10 pagi akan ditutup, untuk kemudian akan kita gunakan sebagai lokasi Car Free Day,” tambah Wali Kota.

“Saya minta kepada instansi teknis untuk berkoordinasi dengan Polres Kotamobagu terkait hal ini,” tambah Wali Kota.

Selain itu, Wali Kota memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan di lokasi Car Free Day agar perekonomian tetap berjalan, dengan catatan tetap menjaga kebersihan area tersebut.

“Kemudian kepada para Pedagang yang berjualan di tempat ini, juga diperkenankan untuk berjualan agar ekonomi di tempat ini tetap berjalan, namun dengan tentunya tetap menjaga kebersihan, agar lokasi ini tetap terjaga kebersihannya,” tutup Wali Kota.

Acara ini turut dihadiri oleh Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Fahmil Harris, S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K., perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, perguruan tinggi, camat, lurah, dan sangadi, ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, serta siswa-siswi di Kota Kotamobagu.