Mutasi Guru di SD Matabulu Berdasarkan Pemetaan dan Kebutuhan

TAJUK BOLTIM – Mutasi guru yang dilakukan berdasarkan pemerataan, serta kebutuhan disejumlah sekolah termasuk di Sekolah Dasar Matabulu Kecamatan Nuangan. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Dikbud) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Yusril Damopolii, S.Pd.

Menurut Yusril, mutasi guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu untuk pemerataan dan kebutuhan guru di setiap sekolah.

“Perpindahan ASN sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar. Kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di Modayag dan Modayag Barat kelebihan guru. SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yg ada hanya delapan orang. Sementara SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki enam Rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru. Nah, berdasarkan kondisi ini, maka Dikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu,” Jelas Yusril.

Yusril juga mengatakan, penerbitan rekomendasi mutasi guru ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang, dengan faktor kebutuhan mendasar, dan tidak ada kaitannya dengan urusan Pilkada, atau pun hal lain yg tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan.

“Dan kajian teknis ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada SKPD teknis dan bukan atas Perintah Bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur. Namun secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” tegas Yusril.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Boltim, Reza Mamonto, S.Kom, mengatakan, Dikbud telah membuat kajian terlebih dahulu dan memetakan kelebihan dan kekurangan guru di sekolah.

“Apalagi bila ada yang pensiun atau pindah ke daerah lain, pemerataan ini bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang karena ada yang pensiun dan pindah tugas ke daerah lain,” ujar Reza.

Reza juga mengatakan, urusan pemerataan dan mutasi guru merupakan sebuah kebutuhan dan tidak ada perintah untuk sembarangan memindahkan.

“Sebab, hal itu sudah melalui pertimbangan dan telah melakukan kajian untuk mengatasi kebutuhan guru. Apalagi disebuah hajatan pesta, harusnya Wakil Bupati Oskar Manoppo tidak menyampaikan apa yang telah dikaji. Apalagi di sebuah hajatan pesta,” pungkas Reza.