Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2022 Dihadiri Bupati Boltim

TAJUK BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2022, dan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Senin (26/9/2022).

Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2022 yang digelar di ruang sidang DPRD Boltim ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Fuad S Landjar, Wakil Ketua DPRD Boltim Meidy Lensun, Muhammad Jabir.

Bupati mengatakan, sebagaimana fungsinya, DPRD mempunyai wewenang untuk membahas dan mengkaji Ranperda sebagaimana yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Boltim.

“Penyerahan Ranperda ini tidak lain bertujuan untuk menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengandung nilai-nilai strategis. Selanjutnya Perda akan digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi Pemda untuk melaksanakan dan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Boltim,” kata Bupati.

Sebelum menyampaikan substansi pokok dari Ranperda APBD Perubahan, Bupati terlebih dahulu menjelaskan tentang perihal asumsi-asumsi utama yang mendasari sehingga dilakukannya APBD Perubahan Tahun 2022.

Menurut Bupati, adapun asumsi yang dimaksud adalah asumsi kebijakan umum APBD atau KUA, yaitu terkoreksinya penetapan target penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan alokasi pembiayaan daerah.

“Asumsi kebijakan umum APBD tentunya mencakup tentang PAD, pendapatan transfer, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, adanya keadaan yang mengharuskan melakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belaja, serta adanya saldo anggaran lebih pada tahun anggaran sebelumnya,” tambah Bupati.

Dengan perihal tersebut, Bupati mengemukakan, bahwa Pemkab Boltim dengan keterbatasan sumber daya dan dana yang dimiliki terus berupaya untuk selalu mengakomodir prioritas-prioritas program pembangunan berdasarkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai manivestasi dari visi dan misi yang ingin dicapai.

“Untuk itu, saya berharap Ranperda ini supaya dapat segera disepakati, karena selanjutnya akan ada tahapan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi yang harus dilaksanakan untuk penyelarasan,” pungkas Bupati.