Bupati Sehan Tak Lakukan Penutupan Tempat Usaha di Boltim

BOLTIM – Untuk menjamin kelangsungan dunia usaha masyarakat di tengah penyebaran virus korona (Covid-19), Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar belum melakukan penutupan tempat usaha.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pelaku usaha. “Tidak ada penutupan warung, toko dan pasar. Hanya saja, ditekankan untuk selalu jaga jarak dan menerapkan prosedur pencegahan penyebaran virus korona,” tutur Sehan, Rabu (15/4/2020).

Meski tak ada penutupan tempat usaha dan pasar, Pemkab Boltim tetap mengatur jam operasional. “Untuk Pasar Tradisional dibuka mulai pukul 05.00 sampai pukul 12.00 WITA. Sedangkan untuk toko, warung atau kios, serta restoran, rumah makan yakni sampai pukul 00.00 WITA,” jelasnya.

Bupati dua periode itu mengimbau kepada warga yang melakukan aktivitas jual beli, agar tidak berkerumun, berkumpul, serta harus menghindari kontak fisik. “Wajib menjaga jarak, sediakan tempat cuci tangan bagi pelanggan, serta membatasi kerumunan dan menggunakan plastic ketika melakukan transaksi menggunakan uang tunai,” imbaunya.

Pantauan di lapangan, meski tak ada penutupan tempat usaha, namun pendapatan para pemilik rumah makan menurun drastis. Hal itu dikarenakan, pembeli yang datang hanya dua sampai tiga orang. Berbeda dengan rumah makan, pasar tradisional yang ada di Kecamatan Modayag justru masih dibanjiri pedagang maupun pembeli.