DPRD Kota Kotamobagu Advertisment

Bawaslu Kotamobagu Buka Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024

TAJUK KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu, membuka pendaftaran Penitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Umum tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kotamobagu Dr. Musli L. Mokoginta, SH MH, Kamis (22/9/2022) mengatakan, Rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024, dibuka pada tanggal 21-27 September 2022.

“Untuk seleksi kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam pada 28-30 September 2022. Kemudian pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam pada 1 Oktober 2022. Untuk perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwascam pada 2-8 Oktober 2022,” ujar Musli.

Musli juga mengatakan, pihaknya pun bakal mengawal proses pendaftaran calon Panwascam, dengan menelusuri rekam jejak seluruh pendaftar calon Panwascam.

“Maka dari itu kami mengajak para putra dan putri terbaik di Kota Kotamobagu, untuk dapat mengikuti proses pendaftaran calon Panwascam dengan baik sesuai prosedur yang ada,” tambah Musli.

Sementara itu, Kepala Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kotamobagu, Ivan B. Tandayu mengatakan, Bawaslu membutuhkan sebanyak 12 Panwascam untuk Pemilu 2024.

“Panwascam nantinya akan ditugaskan di empat Kecamatan di Kotamobagu pada Pemilu 2024,” ujar Ivan sapaan akrabnya

Koordinator Divisi HP3S Mishart A. Manoppo SE menambahkan saat ini pihaknya sudah memberikan sosialisasi mengenai perekrutan panwascam.

“Sosialisasi sudah dilakukan di tiap Kelurahan dan juga Kecamatan, jadi tinggal menunggu yang mau mendaftar saja,” terang Acim panggilan akrabnya.

Acim mengatakan sudah melakukan sosialisasi melalui media online baik website maupun media sosial Bawaslu Kotamobagu yang berisi persyaratan yang harus dipenuhi Panwascam tersebut.

“Sudah ada sosialisasi melalui media online baik website maupun media sosial resmi Bawaslu Kotamobagu. Beberapa persyaratan pendaftaran tenaga Adhoc Panwascam merupakan persyaratan yang dibutuhkan pada pemilu sebelumnya. Adapun pada Pemilu 2024 kalaupun ada tambahan persyaratan untuk calon pendaftar Panwascam tidak akan banyak berubah,” pungkas Acim.