Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

LKSA Panti Asuhan Arahman dan Mototanoban Telah Terdaftar di Dinsos Kotamobagu

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Arahman dan Mototanoban, di Kotamobagu, telah terdaftar di Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu.

Kepala Dinsos melalui Kepala Bidang Rehabilitas Perlindungan dan Jaminan Sosial, Umarudin Mokoagow, Rabu (23/6/2021) mengatakan, LKSA di Kotamobagu yang terdaftar yakni LKSA Panti Asuhan Arahman dengan jumlah 30 anak dan Mototanoban dengan jumlah 57 anak.

“Pemenuhan kebutuhan pangan anak yang masuk dalam Lembaga/LKSA itu menjadi kewenangan dari Dinsos Provinsi, dan untuk anak yang tidak masuk dalam lembaga itu menjadi kewenangan Dinsos Kotamobagu. Pembagian tupoksi tersebut sesuai dengan standar pelayanan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, adapun tupoksi dari Dinsos Kotamobagu menginformasikan terkait bantuan baik dari Kementrian maupun Dinsos Provinsi, dan kemudian lembaga mengajukan proposal. “Dinsos Kotamobagu membantu menyampaikan permohonan dari LKSA ke pusat, selain itu juga berperan untuk menerbitkan tanda daftar LKSA, memperpanjang tanda daftar akreditas dari Kemensos, dan memberikan rekomendasi terkait bantuan dari Kemensos atau Dinsos Provinsi, serta memeriksa pelaporan pertangung jawaban LKSA dan melakukan pembinaan. Sampai saat ini LKSA yang sudah terakreditas di Kemensos yaitu LKSA panti asuhan Mototanoban, dan untuk LKSA panti asuhan Arahman masi menunggu hasil,” tutupnya.