Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Sekkot Kotamobagu Buka Workshop Mekanisme Perijinan Online

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Sande Dodo, membuka kegiatan workshop mekanisme perijinan online yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut), di Cafe Kopi Korot Kelurahan Kotobangon.

Dalam sambutan Sekkot Kotamobagu, Sande Dodo, Kamis (24/6/2021) mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa lembaga penyiaran memiliki peran sangat penting dan strategis bagi Pemerintah Daerah, khusus mendukung dan menyukseskan berbagai program dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah.

“Mengingat siaran yang dipancarkan yang diterima secara bersamaan dan bebas memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan pendapat dan sikap masyarakat atau opini. Sehingga penting peran dan fungsi pengaruh lembaga penyiaran untuk wajib bertanggung dalam menjaga nilai moral, budaya, kepribadian dan kesatuan bangsa. Sehingga penyelanggaraan penyiaran akan dapat dilaksanakan secara baik dan berkualitas,” ujarnya Sekkot membacakan sambutan Walikota Kotamobagu.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjutnya, lembaga penyiaran sangat diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan baik sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan perekat sosial serta ekonomi dan kebudayaan.

“Peran dan fungsi tersebut, dapat terselenggara dengan baik jika setiap lembaga penyiaran dapat memenuhi aturan dan kewajiban termasuk berkaitan dengan perijinan,” ungkap Sekkot.

Sekkot berharap, seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik, agar seluruh materi yang disampaikan narasumber dapat dipahami serta dimengerti khususnya berkaitan dengan tata cara serta mekanisme perijinan online lembaga penyiaran.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada KPID Sulut, yang telah melaksanakan workshop mekanisme perijinan online untuk lembaga penyiaran,” tuturnya.

Sekkot juga menambahkan, kegiatan ini sangat penting dan sangat berharga karena bidang penyiaran sangat dibutuhkan. Apalagi diera perkembangan teknologi sangat maju, apa saja dibutuhkan informasi bisa langsung didapat, namun juga harus tahu aturan yang berlaku.

“Jangan sampai tidak ada kontrol dan pengawasan akhirnya terjebak di hoaks dan lainnya. Mohon diminta serius dan fokus mendalami apa yang disampaikan oleh narasumber. Mengingat ada aturan yang belum ditindaklanjuti yang sangat berpengaruh pada masalah hukum,” tutup Sekkot.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Sulut, Hamri Mokoagow SPd MH mengatakan, tujuan kegiatan ini merupakan upaya mendorong iklim investasi dan bisa digarap melalui perijinan penyiaran, yang dipastikan lewat perizinan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Semoga lewat acara ini, Kota Kotamobagu menjadi Pilot Project taat dalam perijinan kemudian mampu mengembangkan lembaga penyiaran agar menjadi media yang mengedukasi,” harapannya.

Selain itu, tugas utama mengawasi konten, kalau ada yang melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar siar, kami dengan langkah sesuai prosedur melakukan teguran sampai pada sangsi yang lebih berat.

“Untuk itu kepada lembaga penyiaran, diharapkan lebih bijak agar tidak melanggar aturan hukum,” singkatnya. Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPID Sulut Reidi Sumual, Anggota DPRD Provinsi Sulut Yusra Alhabsyi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kotamobagu Aljufri Ngandu, serta para peserta workshop dan pihak terkait lainnya.