Pj Desa Weulun Tidak Terbuka Terkait Pembangunan Embun

Tajuknews, Malaka – DPRD Kabupaten Malaka lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) untuk mengklarifikasi laporan masyarakat Desa Weulun, terkait tidak transparannya pengelolaan pembangunan embun di desa tersebut, Kamis (21/1/2021).

Pantauan Wartawan Tajuknews.com, bertempat di kantor desa, turut hadir Penjabat Desa Yanurius Tae Seran bersama aparat, masyarakat dan Anggota DPRD Malaka.

Disela-sela pertemuan Pj Desa Weulun Yuanurius Tae Seran, mengklarifikasi. Bahwa dibangun embun tersebut demi kepentingan bersama. Karena program dana desa tahun 2020 itu ada program kerja Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disaat musim kering.

“Dalam pembuatan embun ini kita lakukan sesuai prosedurnya, selain itu. Juga kita sudah membahasanya di Musyawarah Desa (Musdes) bersama, sebelumnya dibangunnya embun,” kilah Pj Desa Weulun.

Dijelaskannya juga, selama ini kenapa Pemdes belum libatkan masyarakat karena dalam proses pembangunan embun.

“Karena harus membutuhkan alat berat, maka tidak libatkan masyarakat, dan ada saatnya kita melibatkan masyarakat bebernya PJ Desa,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu toko Pemuda Yulius Klau alias Kenser, terhadap kejelasan Pj Desa Weulun. Bahwa dalam musdes keputusannya seperti apa masyarakat tidak mengetahuinya, dan sampai di pekerjaannya baru kami mengetahuinya pembangunan embun ini mengunakan anggaran tahun 2020.

“Bahwa kami juga klarifikasi dan mempertanyakan tentang apa yang disampaikan oleh Pj Desa, pembangunan embun yang di pekerjakan menjadi pertanyaan kami suplayer mana yang dikerjakan,” tanya Yulius.

Wakil ketua DPRD Malaka Hendrik Fahik Menyampaikan kepada masyarakat bahwa kehadiran mereka ke desa tersebut, sebagai lembaga politik yang punya tugas pengawas dalam hal untuk mendengar dan melihat apa yang terjadi dalam pembangunan embun di Desa Weulun.

“Selain itu kehadiran kami bukan sewena-wena mengambil keputusan tapi mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat sehingga kita bahwa rapat bersama sesuai mekanisme kami sebagai lembaga DPRD, untuk dispakati dan akan dibawa ke atasan,” tegas Hendrik.

Hal ini sebenar mudah diselisaikan tetapi tidak ada keterbukaan dan transparansi antara Pemerintah Desa dan masyarakat setempat, dalam pembangunan embun dan program lain.(Ven)