UPTD PPA Dampingi Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

TAJUK PALUTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dampingi kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur, yang dilakukan oleh ini SS, oknum bendahara salah satu desa di Kecamatan Simangambat.

Hal tersebut ditegaskan Kepala PPA Paluta melalui KTU UPTD PPA paluta, Muhammad Syahrial kepada awak media, Jumat (8/9/2023).

Muhammad Syahrial menjelaskan, pihaknya menolak tindak kekerasan terhadap anak apapun kesalahannya, terkhusus untuk anak masih di bawah umur.

“Kami sangat menyayangkan perbuatan SS. Bukannya mengayomi malah membentak dengan lantang, bahkan sampai memukul dengan tojok pengangkat buah sawit, yang terbuat dari besi, pada anak di bawah umur. Kita yang lebih dewasa, dan apalagi kita sebagai aparat pemerintah desa, setidaknya kita bisa membina dan mengayomi masyarakat khususnya anak-anak yang masih butuh binaan,” ucap Muhammad Syahrial.

Untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya untuk menyelesaikan kasus ini.

“Adapun kasus dibelakang ini bagaimana akhirnya, intinya kami akan melakukan pendampingan hingga kasus ini selesai,” imbuhnya.

Dia juga berharap agar hal seperti ini tidak lagi terjadi bagi pemerintah atau pemerintah desa yang lainnya, dan lebih mengutamakan penyelesai permasalahan anak dengan kasih sayang.

“Kita berharap untuk kedepan nya tidak terjadi lagi kasus penganiayaan hal hal seperti ini, terkhusus nya di Padang lawas utara mari kita sama melakukan pembinaan terhadap anak yang ada dilingkungan kita, bukan membina atau mendidik dengan kekerasan, tetapi dengan perasaan dan kasih sayang terhadap anak,” tutupnya. (Stevenson)