Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Dinas PMD Kotamobagu Gelar Revitalisasi, Penataan dan Sertifikasi Bumdes

TAJUK KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, menggelar sosisalisasi dalam rangka revitalisasi dan penataan organisasi Badan Usaha milik desa (Bumdes) serta sertifikasi badan hukum, di Balai Desa Kobo Kecil, Senin (13/3/2023).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Kepala Dinas PMD Tedi Makalalag dan dihadiri oleh narasumber para Tenaga Ahli Pendamping Desa.

“Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tidak lain dalam rangka revitaslisasi Bumbes di 15 desa se-Kotamobagu. Karena memang sejak ADD ada, prioritasnya adalah Bumdes, namun dalam perkembangannya sudah ada penyertaan modal sehingga perlu ada revitalisasi dan pendataaan kembali,” ujar Tedi.

Menurut Tedi, dalam sosialisasi ini peserta langsung melakukan pendaftaran melalui sistem yang terintegritas langsung dengan Kemenkumham.

“Sehingga diharapkan dengan adanya badan hukum ini, kedepan Bumdes tidak saja berharap dana desa namun bisa bekerjasama dengan pihak lain, karena sudah legal secara hukum,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, peserta sosialisasi tersebut  terdiri dari seluruh pengurus Bumdes seluruh desa di wilayah Kota Kotamobagu.

“Dalam kegiatan ini, pengurus yang sudah tidak aktif tentunya dievaluasi kembali, kemudian paling penting adalah pendaftaran,” tutupnya.