Curi Laptop di Rumah Dinas Kejaksaan, 2 ABG Diringkus Polisi

TAJUK HUKRIM – Tim Resmob Polsek Aertembaga berhasil meringkus pelaku pencurian laptop di Rumah Dinas Kejaksaan, di Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga Bitung, pada hari Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (18/9/2022) pagi, mengatakan, Tim Resmob Polsek Aertembaga mengamankan 2 orang pelaku berinisial CO (15) dan BK (16), di kompleks pasong lima Kelurahan Aertembaga, 4 jam setelah kejadian.

Aksi kedua pelaku pencurian laptop di Rumah Dinas Kejaksaan itu dilakukan saat rumah dalam keadaan kosong namun dalam posisi terkunci.

“Mengetahui rumah dalam keadaan kosong, kedua pelaku nekat masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu rumah sehingga jebol, kemudian mengambil laptop dan beberapa barang lainnya yang berada di dalam rumah. Usai melakukan aksinya, keduanya kabur,” tambahnya.

Saat kembali, penghuni rumah yaitu seorang mahasiswi bernama Iriyani kaget melihat pintu rumah sudah jebol, dan laptopnya sudah raib.

“Sadar rumahnya sudah dimasuki maling, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aertembaga. Petugas langsung meresponnya dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan,” pungkasnya.

Kedua pelaku bersama barang curian berupa laptop, beberapa asesoris laptop, jaket, tas dan sebuah sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku, sudah diamankan di Mako Polsek Aertembaga untuk diproses hukum lebih lanjut.