Pelaku Penganiayaan di Kinilow 1 Diamankan Tim Totosik

Tajuk.News, MANADO – FR (22), tersangka kasus penganiayaan di Kelurahan Kinilow 1, Kecamatan Tomohon Utara, diamankan Tim Totosik Polres Tomohon, Sabtu (11/12/2021) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (12/12/2021) mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim Totosik langsung menuju ke TKP dan mengamankan tersangka saat sedang bersama teman-temannya.

“Peristiwa penganiayaan ini bermula saat FR dan korban bernama Migel (26) sedang duduk bersama menikmati miras, di sebuah pesta ulang tahun. Saat itu tersangka menyuguhkan segelas minuman dan mewarkan kepada korban namun tidak digubris, dan bahkan korban terkesan menghindar,” ujarnya.

Merasa tidak dihargai, tersangka lantas marah dan kemudian melepaskan pukulan ke wajah korban, menyebabkan korban mengalami lebam pada wajah dan bengkak di bagian mulut.

“Tersangka telah diamankan ke Polsek Tomohon Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.