Tajuk.News, MANADO – BD (24) diamankan Tim Totosik Polres Tomohon, karena diduga telah melakukan perusakan rumah milik Yohanes Kumaeng (42), di Kelurahan Tara-tara Satu Lingkungan 2, Kecamatan Tomohon Barat, Sabtu (11/12/2021) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Tim Totosik merespon cepat laporan masyarakat, dan langsung mengamankan pelaku keributan dan perusakan rumah.
“Dari hasil interogasi, tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk masuk ke rumah korban dan mengajak korban untuk berkelahi, serta melakukan perusakan di rumah korban,” ujarnya.
Akibat ulah tersangka, rumah korban mengalami kerusakan di samping kiri dekat kamar korban.
“Tim Totosik juga menemukan sebuah balok yang diduga digunakan tersangka untuk merusak rumah korban,” tambahnya.
Menurut keterangan dari pemerintah kelurahan setempat, tersangka sudah beberapa kali melakukan keributan, dan kerap tidak mengindahkan teguran tersebut.
“Kedua lelaki yang berselisih paham, baik tersangka maupun korban kemudian diarahkan di Polsek Tomohon Tengah untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.