Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Pemkot Kotamobagu Kembali Buka Tahapan Seleksi JPT Pratama

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali membuka tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 9 instansi.

Adapun sesuai surat pengumuman Panitia Seleksi JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Nomor: 10/PANSEL-ST-KK/VIII/2021 tanggal 26 Agustus 2021, sebanyak sembilan jabatan eselon dua masuk daftar lelang.

Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta, melalui Kabid Mutasi dan Promosi Dedy Afandi Iman, Kamis (26/8/2021) mengatakan, ada tiga poin penting yang diusulkan ke KASN sehingga mendapatkan rekomendasi pelaksanaan lelang jabatan, yakni karena beberapa jabatan masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), kemudian pejabat yang pindah instansi lain seperti Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta pejabat yang akan segera pensiun yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Untuk yang pindah tugas dan pensiunan otomatis mengalami kekosongan, sehingga perlu dilelang agar tidak ada jabatan yang kosong di Pemkot Kotamobagu. Kemudian jabatan lain yang diisi pelaksanaan tugas, agar sudah ada pejabatnya yang definitif,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, untuk jadwal pendaftaran dimulai sejak 26 Agustus sampai 1 September 2021. Dan sesuai surat pengumuman bahwa membuka kesempatan bagi PNS di lingkungan Pemkot Kotamobagu dan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama.

“Persyaratan umum yakni memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina IV/A, kemudian sedang atau pernah menduduki jabatan Eselon IIB atau jabatan administrator Eselon III minimal dua tahun, serta persyaratan umum lainnya,” pungkasnya.

Sembilan Formasi Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkot Kotamobagu

1. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

2. Inspektur Daerah.

3. Kepala Dinas Perhubungan

4. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

5. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah.

6. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

7. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

8. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

9. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.