KPUD Malaka Bantah Adanya Pemilih Siluman pada Pemilukada

Tajuk.News, MALAKA Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Malaka, menepis adanya tudingan pemilih siluman pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Malaka, pada (9/12/2020) beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Kabupaten Malaka, Makarius Nahak, S. Fil, Senin (18/1/21) mengatakan, KPUD Malaka sudah melaksanakan Pemilukada sesuai dengan mekanisme dan proses tahapan yang ada. Terkait adanya tudingan pemilih siluman mengunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), harus ada pembuktiannya.

“Privasi Institusi KPUD diserang dari pihak masyarakat tertentu, tidak memperhatikan pada proses saat melakukan pendataan secara terbuka dan ceklist. Hasil dari pendataan diberikan pada semua pihak untuk supaya mengkroscek daftar nama pemilih yang didata oleh panitia Adhoc,” ujar Makarius.

Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan panitia Adhoc tidak ada masalah sejak awal hingga pada saat proses pemungutan suara. Dalam proses tahapan tersebut tidak ada satupun warga yang mempermasalahkan terkait NIK atau KK.

“Tudingan adanya pemilih siluman dan tudingan KPUD Malaka melakukan kecurangan data pemilih muncul setelah pelaksanaan proses pemilihan baru ada. Dari manakah ada kecurangan tersebut ?. Selain itu, pihak KPUD tidak punya kewenanangan untuk mengeluarkan KTP dan KK apa lagi merubah NIK pada KTP dan KK. Hak dan kewenangan yang mengeluarkan KTP dan KK itu kewenangannya hanya pihak Dinas Kependudukan,” tambahnya.

Untuk itu, dia mengimbau pada semua masyarakat jangan mudah percaya pada informasi hoax dari media sosial, karena KPUD telah melaksanakan tugas secara terbuka dan transparan pada semua pihak dan elemen-elemen masyarakat Malaka.

“Saya berharap juga kepada teman-teman media, untuk melakukan konfirmasi langsung dalam pemberitaan. Silahkan datang di Sekretariat KPUD, untuk melakukan wawancara, sehingga ada keseimbangan dalam pemberitaan,” pungkasnya. (VEN)