Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

Komisi A DPRD Bangkalan Panggil 18 Camat Malas Ngantor

TAJUK BANGKALAN – Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memanggil 18 camat pada Senin, 10 Juni 2024, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pegawai yang malas ngantor.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, H. Syaiful Anam, menyatakan bahwa pegawai di kecamatan memiliki tugas yang berat dan sering berhubungan dengan pelayanan masyarakat, sehingga disiplin kerja sangat diperlukan.

“Banyak aduan dari masyarakat tentang ASN yang sering berkeliaran di jam kerja. Kami ingin mengonfirmasikan hal ini kepada para camat,” ujarnya.

Menurut H. Syaiful, sapaan akrab anggota legislatif dari Fraksi Partai Gerindra, para camat yang dipanggil berkomitmen untuk menegur pegawai yang terlambat atau pulang sebelum jam kerja berakhir.

“Camat bersedia mengevaluasi kinerja ASN. Menurut aturan, jam kerja adalah pukul 07.00 – 12.00 dan pukul 13.00 – 15.30, dengan jam istirahat pukul 12.00 – 13.00,” jelasnya.

Selain itu, Komisi A DPRD Bangkalan juga mendorong para camat untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap kecamatan. Peningkatan PAD menjadi perhatian utama baik dari eksekutif maupun legislatif.

“Kami menekankan pentingnya menggali potensi PAD di setiap kecamatan agar PAD kita bisa meningkat,” tutupnya.(Edi)