Ilegal Logging di Tabagsel Makin Marak, Kapoldasu Diminta Tindak Tegas Pelaku

TAJUK TAPSEL – Kasus illegal logging atau juga disebut penebangan liar hingga kini masih marak terjadi di wilayah Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan). Kurangnya kesadaran hingga kurang tegasnya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah dalam menindak pelaku illegal logging sehingga perlu Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi turun ke daerah menindak tegas para pelaku pengrusakan hutan di wilayah tersebut, Jumat (26/4/2024).

Seperti halnya kawasan hutan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) semakin memperihatinkan karena aktivitas ilegal logging. Hampir setiap hari mobil truck pengangkut kayu illegal melintasi jalan lintas Angkola Selatan. Mobil truck yang mengangkut kayu yang diduga tidak memiliki dokumen sah tersebut melenggang melewati pos polisi Situmbaga.

Namun naas bagi supir truck cold diesel yang mengangkut kayu bulat ditangkap pihak Polres Tapanuli Selatan di Desa Sihuik-huik. Truck yang diduga milik pengusaha kayu UD Keluarga Kelurahan Sibatu Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara sempat ditahan Polres Tapanuli Selatan. Namun mobil truck diduga telah dilepaskan.

Sementara itu Dedi Tyson yang merupakan ketua di berbagai organisasi saat diminta tanggapannya (23/4/2024) terkait maraknya illegal logging mengatakan bahwa maraknya illegal logging di wilayah Tabagsel sudah cukup lama. Hal ini menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara.

“Jadi layak dipertanyakan bagaimana kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat sehingga bisa terjadi kejahatan illegal logging yang berlangsung cukup lama,” ujarnya.

Selain itu, Dedi Tyson juga mengingatkan agar kasus semacam ini didalami dari level hilirnya. Sehingga dapat terungkap asal, tujuan, dan bentuk kejahatan yang dilakukan demi melanggengkan praktik illegal logging ini.

“Kalau mau serius memberantas ilegal loging, harusnya diusut hulu sampai hilir. Ilegal logging itu adalah kejahatan di hulu, ada jalur angkutan yang membawa hasil kejahatan tersebut ke hilir. Makanya harus diungkap mulai hulu sampai hilirnya, dikirim kemana kayu-kayu ilegal tersebut,” tegasnya.

Oleh karena itu, Dedi Tyson menduga kasus illegal logging bisa berlangsung karena adanya dukungan lintas instansi selain oknum APH. Pria yang akrap disapa dengan panggilan Tyson ini mensinyalkan kejahatan terstruktur hingga menyebabkan illegal logging tak tersentuh hukum.

“Sudah saatnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi turun langsung menindak tegas pelaku illegal logging dan mengungkapkan keterlibatan oknum APH. Karena ada dugaan oknum Aparat Penegak Hukum yang menerima setoran dari kejahatan ilegal logging tersebut,” pungkasnya.(Stevenson)