Pemko dan Polres Kota Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

TAJUK PADANGSIDIMPUAN – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, bekerja sama dengan Polres Kota Padangsidimpuan, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil ditangkap dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, yang dilaksanakan di kantor Sat Intelkam Polres Padangsidimpuan, Jumat (1/12/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis ganja seberat 19,9 kilogram dan sabu-sabu seberat 3 kilogram. Proses pemusnahan dilakukan setelah Forkopimda Kota Padangsidimpuan dan jajarannya melakukan pengecekan dengan cara mencampurkannya dengan zat kimia.

Setelah itu, petugas langsung melakukan pemusnahan di lokasi, dengan sabu-sabu dimusnahkan melalui cara direbus dan dibuang ke septic tank, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP. Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, menyampaikan pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan selama 3 bulan terakhir dengan melibatkan 5 tersangka. Dalam kasus ini, berhasil diamankan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu dengan jumlah yang cukup signifikan.

“Kita berantas peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan. Sama-sama kita himbau kepada masyarakat sekiranya ada informasi di wilayahnya ada peredaran narkotika laporkan kepada kami dan akan kami tindaklanjuti. Tanpa dukungan dari masyarakat kami tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M,Kes, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Padangsidimpuan atas keberhasilan dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan.

“Saya mengapresiasi keberhasilan jajaran Polres Padangsidimpuan, sehingga pada hari ini kita akan memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 19,9 kilogram dan sabu-sabu seberat 3 kilogram,” ujar Wali Kota.

Wali Kota berharap, apa yang kita lakukan hari ini bisa menjadi pelajaran terutama bagi masyarakat betapa bahayanya narkotika ini.

“Kita memberikan apresiasi dengan pemberantasan ini. Bahkan kita akan terus berkerjasama dengan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Sebab, narkoba ini merupakan musuh kita bersama,” tutup Wali Kota.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini juga didukung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat, yang turut berperan dalam pengungkapan narkotika di Kota Padangsidimpuan.(Stevenson)