Kapolres Asahan Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 4 Kg

TAJUK ASAHAN – Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung didampingi Kasat Narkoba AKP Marvel Ansanay memimpin Press Realis pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu dan Ganja periode 12 Sampai 18 September 2023 di Mapolres setempat, Senin (18/9/2023).

Dalam pemaparannya, Kapolres Asahan mengatakan dari periode 12 sampai 18 September ini pihak kita telah menangani 19 Kasus laporan Narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang yang terdiri dari 23 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan 1 tersangka berjenis kelamin perempuan.

“24 tersangka Narkotika telah kita proses dengan barang bukti yang diamankan 4.072,33 gram atau kurang lebih 4 kilo lebih, ganja 313,23 gram,” ujarnya.

Lanjut Kapolres Kapolres Asahan menjelaskan bahwa dari 24 tersangka, terdapat 21 orang yang berperan sebagai pengedar, sementara 3 orang lainnya bertindak sebagai pemakai.

“Semuanya ditangkap dari tempat yang berbeda, dimana kasus ini berasal dari jajaran Polsek dan juga dari Sat Narkoba Polres Asahan,” terang Kapolres Asahan.

Dikesempatan ini Kapolres Asahan juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, bahwa narkoba musuh bersama, tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi saja. Kapolda Sumut telah menjadikan Narkoba sebagai salah satu prioritasnya.(Dicky)