Bupati Bersama Wakil Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna DPRD

TAJUK ASAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar rapat Paripurna Perancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Selasa (4/7/2023) yang dilaksanakan di Aula DPRD setempat.

Dalam rapat tersebut tampak dihadiri, Bupati Asahan, H. Surya BSc, Ketua DPRD Asahan, Wakil Bupati Asahan, Wakil Ketua DPRD Asahan beserta anggota DPRD Asahan, Sekretaris Daerah, Asisten, OPD serta tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggaraan Pemerintah yang baik merupakan suatu tuntutan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Pemerintah yang baik di tandai dengan adanya Pemerintah yang akuntabel dan transparan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan terus melakukan berbagai upaya pembaharuan dalam pengelolaan keuangan, antara lain penyusunan peraturan perundang-undangan – undangan, penataan kelembagaan, pembenahan sistem dan prosedur, dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di bidang keuangan.

Bupati juga mengatakan dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 ini, maka untuk tahap berikutnya Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan Kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk mendapatkan Evaluasi.

“Saya berharap kendala dan kelemahan pada pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak terjadi lagi dan dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya menjadi pemicu kita, terutama dalam mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjadi bahan evaluasi bagi kita pada tahun-tahun mendatang,” pungkas Bupati.

Rapat Paripurna ini juga dirangkai dengan berbagai kegiatan diantaranya penyampaian laporan tentang pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan serta Ketua DPRD Kabupaten Asahan.(Dicky)