Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Pemkot Kotamobagu Tertibkan Tempat Parkir di Jalan Kartini

TAJUK KOTAMOBAGU – Tim terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja, kembali melakukan penertiban di Pertokoan Jalan Kartini Kota Kotamobagu, Selasa (4/4/2023).

Kepala Dishub Kotamobagu Usmar Mamonto, mengatakan, sasaran giat kali ini terkait dengan penertiban parkiran di Jalan Kartini.

“Agenda hari ini kami turun untuk mengingatkan pemilik toko di Jalan Kartini agar menyiapkan lahan parkir di depan toko, sehingga tidak akan terjadi penumpukan atau kepadatan kendaraan, terlebih menjelang 10 hari sebelum Idul Fitri bahkan sesudahnya,” ujar Usmar.

Dia juga mengatakan, pihak toko wajib menyiapkan parkiran kendaraan bagi para pengunjung tokonya.

“Menjadi kewajiban mereka untuk menyiapkan lahan parkir dan tidak merubah lahan parkir menjadi tempat berjualan. Pun halnya bagi pengunjung kami ingatkan kalau datang belanja agar memarkirkan kendaraan sesuai tempat yang disiapkan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan, sudah seharusnya emperan toko dimanfaatkan pemilik sebagai lahan parkir, bukan sebagai tempat meletakkan barang dagangan.

“Iya, tadi kami turun melakukan kegiatan terpadu bersama Dishub, terkait ketertiban termasuk parkiran. Untuk itu kami mohon kerjasama dari pedagang agar mematuhi aturan, jika dilanggar akan kita tindak tegas hingga penghentian operasional toko atau kegiatannya dihentikan,” ujar Sahaya.