Gagalkan Peredaran Gelap 50 Kg Sabu, PC PMII Apresiasi Polres Asahan

TAJUK ASAHAN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Asahan, menyampaikan apresiasi kepada Polres Asahan yang telah berhasil menggagalkan peredaran gelap 50 Kg Narkotika Jenis Sabu, pada tanggal 14 Februari 2023 yang lalu di jalan Protokol Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang.

“Di bawah Kepemimpinan Kapolres Asahan , AKBP Roman Smaradhana Elhaj polres Asahan telah berhasil menggagalkan peredaran Sabu seberat 50 Kg dan ini membuktikan komitmen visi Polri yang Presisi dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba yang berakibat buruk bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia Khususnya Kabupaten Asahan di masa depan,” ujar Ketua PC PMII Kabupaten Asahan,Mawal Aisyah Harahap, Selasa (21/2/2023) saat berbincang dengan awak media.

Menurut Mawal yang juga aktivis muda Nahdlatul Ulama, kinerja Polres Asahan dibawah kepemimpinan AKBP Roman menunjukan bahwa kepolisian bertindak cepat dalam Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat serta generasi muda Asahan dari penyalahgunaan narkoba di negeri Rambate Rata Raya Kabupaten Asahan dapat terwujud.

“PC PMII Asahan mendukung penuh dan senantiasa siap bekerjasama dengan pihak Polres Asahan untuk membasmi Narkoba serta memberikan edukasi terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Asahan,” ujar Mawal.

Selain itu, Mawal juga menyampaikan, sebagai bentuk dukungan PC PMII Asahan, dalam waktu dekat ini akan menggelar simposium pergerakan terkait Bahaya Narkoba dengan melibatkan teman teman Mahasiswa, elemen Kepemudaan OSIS SMA/Sederajat yang ada di Kabupaten asahan dalam rangka Menyambut Peringatan Hari jadi Asahan yang ke 77 Tahun 2023.

“Bersama Kawan-kawan Mahasiswa, elemen Kepemudaan serta adik-adik SMA yang ada di asahan nanti Pada Kegiatan Simposium Pergerakan dengan tema Narkoba merusak Pemuda Bangsa dan Agama, akan kita Deklarasikan untuk tidak terlibat pada Penyalahgunaan Narkoba sebagai Bentuk dukungan kita kepada Pihak Kepolisian dalam upaya Memberantas Bahaya Peredaran Narkoba di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.(Dicky)