Kasus Peredaran Trihexyphenidyl Diungkap Satresnarkoba Polres Manado

TAJUK KRIMINAL – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl, di Kecamatan Sario, Kota Manado, Minggu (6/11/2022) malam.

Kapolresta Manado melalui Kasatresnarkoba Kompol May Diana Sitepu, mengatakan, pengungkapan dan penangkapan berdasarkan informasi dari warga masyarakat, terkait dugaan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Sario.

“Tim lalu melakukan penyelidikan di sekitar TKP, kemudian menangkap seorang laki-laki berinisial CW, warga Kecamatan Sario, yang diduga sebagai pengedar obat keras tersebut, sekitar pukul 20.30 WITA,” ujarnya.

Dari tangan terduga pengedar, tim mendapati barang bukti kurang lebih 158 butir obat keras jenis Trihexy phenidyl.

“Terduga pengedar beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.