Polisi Ringkus Pelaku Penjambret Handphone Milik Siswi SD di Sario

TAJUK HUKRIM – AW (23), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado, diduga pelaku penjambret handphone milik seorang siswi Sekolah Dasar (SD), diringkus Tim Resmob Polresta Manado, Kamis (29/9/2022) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (29/9/2022) mengatakan, penjambret handphone terjadi di Jalan Teratai Kecamatan Sario, Kota Manado, pada Rabu (28/9/2022) siang. Korban yang berusia 10 tahun, warga Jalan Pemuda Kecamatan Sario tersebut, siang itu pulang sekolah dengan berjalan kaki sambil memegang handphone.

“Saat melintas di TKP, korban dihadang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku lalu berpura-pura menanyakan alamat dan jam kepada korban. Tak berselang lama, pelaku langsung merampas handphone milik korban, kemudian melarikan diri,” tambahnya.

Korban yang berupaya mempertahankan handphone miliknya, terjatuh hingga mengalami luka di bagian lutut. Korban lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya dilaporkan di Polresta Manado.

Sementara itu petugas yang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, berhasil mengantongi identitas pelaku, kemudian menangkapnya di wilayah Winangun, Kota Manado, sekitar pukul 11.30 WITA. Pelaku saat ditangkap pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti handphone dan sepeda motor yang digunakannya saat kejadian, lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” pungkasnya.