Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Sanksi Menanti Perangkat Desa yang Terlibat Kampanye Pilsang

TAJUK KOTAMOBAGU – Para perangkat desa yang terlibat kampanye pemilihan sangadi (Pilsang) akan mendapatkan sanksi. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, Kamis (15/9/2022).

“Dalam Pilsang ini kami meminta agar para perangkat yang berada di 15 Desa agar tidak terlibat dalam kampanye. Karena jika didapati Para perangkat desa yang terlibat kampanye maka akan diberikan sanksi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan agar para perangkat Desa, jangan sampai terlibat dalam kegiatan kampanye tentunya harus netral agar menjaga hal-hal yang tidak di inginkan.

“Semoga menjelang pelaksanaan Pilsang agar tetap berjalan dengan baik, menjaga keamanan, ketertiban, dan bagi para calon Sangadi jangan sampai ada pembunuhan karakter untuk masing-masing calon, agar dapat tercipta pilsang yang menjunjung tinggi saling menghargai serta tetap bersilaturahmi dengan baik,” tegasnya.

Diketahui, Pilsang se-Kotamobagu akan di laksanakan pada 19 Oktober 2022 dan untuk pelantikan Sangadi yang terpilih sekitar bulan Desember 2022.