Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Macan

Tajuk.News, MANADO – Tim Macan Polresta Manado, dibawah pimpinan Ipda Heraldy Yudhantara, berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di salah satu rumah kost wilayah Kecamatan Sario, Sabtu (11/12/2021), sekitar pukul 00.30 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (13/12/2021) mengatakan, kedua pria remaja tersebut masing-masing berinisial, MW (16), Manado dan MD (15), Bolaang Mongondow.

“Setelah menerima laporan, dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas kedua pelaku, kemudian dilakukan penangkapan. Keduanya telah beraksi di beberapa TKP di wilayah Kota Manado di antaranya, Wenang, Sario, Malalayang, dan Singkil,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek, yang dijual kedua pelaku di wilayah Mapanget, Tuminting, dan Malalayang. Uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan kedua pelaku untuk berfoya-foya.

“Kedua pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa mendalam, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.