Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Disdik dan Kejari Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Pada Satuan Pendidikan

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menyosialisasi pencegahan korupsi pada satuan pendidikan, di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kotamobagu, Jumat (17/12/2021).

Asisten II Pemkot Kotamobagu, Hj Sitti Rafiqah Bora S.E, dalam sambutan saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini juga ikut memeriahkan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember.

“InsyaAllah melalui kegiatan ini kita bisa mewujudkan sekolah – sekolah di Kotamobagu bersih dari yang namanya korupsi,” ujar Rafiqah.

Dia juga mengatakan, guru-guru yang berada di tempat ini seluruhnya adalah pahlawan tanda jasa yang telah membawa Putra – Putri Kotamobagu menjadi Putra – Putri yang hebat. Saat ini posisi Kotamobagu sudah meraih berbagai penghargaan tingkat nasional selama dibawah kepemimpinan Wali Kota Tatong Bara.

“Nah ini semua tidak lepas dari peran Bapak Ibu semua sebagai guru-guru yang mampu mendidik putra-putri Kotamobagu menjadi yang terbaik dan menjadi kebanggaan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Rafiqah juga menyerahkan secara simbolis buku anti korupsi mulai dari jilid I sampai jilid 5 kepada salah satu Kepala sekolah yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Diketahui, sosialisasi ini juga menghadirkan pemantik yakni dari Kejari Kotamobagu dalam hal ini  Kepala Seksi Intelejen Kejari Kotamobagu, Arthur Piri SH, serta dihadiri seluruh kepala sekolah SD/SMP se Kotamobagu.