Jual Beli Senjata Tajam, Dua Pria Diringkus Polisi

TAJUK HUKRIM – Dua orang pria, berinisial MS (21) dan WA (18), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung, diringkus Tim Resmob Polresta Manado. Pasalnya, kedua pria ini kedapatan melakukan transaksi jual beli senjata tajam di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Kamis (6/10/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (7/10/2022) mengatakan, kedua pelaku jual beli senjata tajam beserta barang bukti telah diamankan.

“Pada Kamis sore itu petugas sedang berpatroli, kemudian saat melintas di wilayah Kelurahan Kairagi Satu, petugas melihat kedua pelaku turun dari sepeda motor sambil membawa bungkusan kardus mencurigakan. Petugas lalu menghampiri kedua pelaku dan memeriksa bungkusan tersebut, dan di dalamnya didapati dua bilah senjata tajam jenis pisau badik sepanjang kurang lebih 60 cm bergagang kayu,” ujarnya.

Informasi diperoleh, senjata tajam tersebut diduga kuat akan dijual oleh kedua pelaku kepada orang lain. Namun berkat kesigapan petugas di lapangan, transaksi tersebut pun digagalkan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti 2 bilah senjata tajam, 1 unit sepeda motor, dan juga 2 buah handphone kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.