Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Musda KNPI Kotamobagu Bakal Digelar Pekan Depan

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kotamobagu, bakal digelar pekan depan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Caretaker DPD KNPI Kotamobagu, Kurniawan Mokodompit, Kamis (12/1/2021).

“Seluruh suprastruktur untuk pelaksanaan Musda, mulai dari panitia pelaksana hingga steering committee telah siap, dan sekarang sementara dalam pematangan untuk pelaksanana kegiatan tersebut,” ungkap Kurniawan Mokodompit.

Dia juga memastikan kalau pelaksanaan Musda tersebut rencananya akan digelar pada pekan depan.

“Untuk pelaksanaan kegiatan Musda rencananya digelar pekan depan, sementara untuk teknis pelaksanaan, mulai dari tempat dan waktu yang tepat itu kita serahkan sepenuhnya kepada panitia pelaksana dan juga steering committee,” tambah Kurniawan Mokodompit didampingi Sekretaris Caretaker DPD KNPI Kotamobagu Feindry Barends.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Musda KNPI Kotamobagu, Junaidi Amra mengatakan untuk waktu pelaksanaan kegiatan, akan digelar paling lambat di tangal 21 Januari 2022 mendatang.

“Saat ini panitia sementara mematangkan teknis pelaksanan kegiatan, mulai dari distrbusi undangan, sampai dengan tempat pelaksanaan,” imbuh Junaidi Amra.

Dirinya menyebut kalau lokasi pelaksanaan Musyawarah Daerah KNPI Kotamobagu, juga sementara dimatangkan oleh panitia.

“Ada beberapa hotel yang sementara kita hubungi, untuk lokasi pelaksanaan Musda. Yang jelas, tempat pelaksanana Musda akan tertera nanti dalam undangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, saat menerima pengurus caretaker DPD KNPI Kotamobagu, menyatakan dukungan penuhnya atas rencana pelaksanaan Musda tersebut. “Kami sangat mendukung pelaksanaan kegiatan Musda dalam waktu dekat ini, dan berharap agenda Musda berjalan lancer, tertib, aman serta demokratis, sehingga melahirkan Ketua dan pengurus DPD KNPI Kotamobagu yang berkualitas,” ungkap Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara.