Pelaku Penganiayaan di Perkamil Serahkan Diri

Tajuk.News, MANADO – GT alias Biel (19), warga Perkamil Lingkungan V, Paal Dua, Manado, pelaku penganiayaan di Perkamil, menyerahkan diri ke Polsek Tikala beberapa saat usai kejadian, Senin (06/12/2021) malam.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/12/2021) mengatakan, informasi yang diperoleh, penganiayaan terjadi di depan tempat foto copy Blessing Kelurahan Perkamil.

“Pelaku menganiaya korban bernama Hanshin Waworuntu (30), warga Perkamil Lingkungan VII, menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga tak sadarkan diri, lalu dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, Tim Resmob Polda Sulut telah mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti, juga mengambil hasil visum di rumah sakit.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda Sulut