Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Dishub Kotamobagu Bakal Tertibkan Petugas Parkir Ilegal

TAJUK KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan menertibkan petugas parkir ilegal yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di beberapa ruas jalan pertokoan di Kotamobagu.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, menyatakan, pihaknya akan segera mengambil langkah tindak lanjut dengan melakukan penertiban secara intensif.

“Penertiban terhadap oknum petugas parkir ilegal sudah dilakukan sejak lama, namun kami akan meningkatkan intensitasnya ke depan,” ungkap Anas saat dihubungi, Selasa (5/3/2024).

Dia juga mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap aksi pungutan liar ini dengan menempatkan personel di beberapa titik strategis, salah satunya di kompleks pertokoan di jalan R. A. Kartini.

“Setiap hari Senin hingga Jumat, kecuali Sabtu dan Minggu, mulai dari pukul 8 pagi hingga 5 sore, kami akan menempatkan personel di jalan R. A. Kartini untuk mengatur lalu lintas dan menertibkan oknum petugas parkir ilegal,” jelasnya.

Meskipun keberadaan petugas parkir ilegal ini mendapat tanggapan pro dan kontra, Anas dengan tegas menghimbau para pengendara untuk tidak lagi membayar pungutan liar kepada oknum-oknum tersebut.

“Kami kembali mengingatkan kepada para pengendara untuk tidak memberikan retribusi parkir kepada oknum yang tidak bertanggung jawab, karena memberikan uang kepada mereka hanya akan memberikan ruang bagi praktik pungutan liar tersebut. Parkir liar adalah tindakan ilegal yang tidak dibenarkan,” tutupnya.