Tags : Denda PBB

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Hapuskan Denda PBB

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2020 saat pandemi Covid-19. Kepala BPKAD Kotamobagu, melalui Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran, Ilmar Rusman, Minggu (23/5/2021) mengatakan, relaksasi yang diberikan berupa penghapusan denda pajak PBB tahun 2020. “Wajib pajak yang […]Read More