DPMPTSP Kotamobagu Gelar FKP Standar Pelayanan
TAJUK KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan, yang berlangsung di Hotel Senator Kotamobagu, di Selasa (27/6/2023).
“Sebagai instansi pelayanan publik, merupakan ruh dari DPMPTSP dan menjadi tolak ukur pedoman dan acuan sebagai instansi pelayanan publik dalam rangka memberikann pelayanan yang berkualitas, cepat dan teratur,” ujar Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Aldjufri Ngandu, dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.
Dia juga mengatakan, pelaksanaan FKP sangat penting bagi setiap instansi pelayanan publik, termasuk DPMPTSP. Sebab ini juga akan dijadikan sebagai acuan dan pedomanan penilaian tetang pelayanan publik.
“Yang dinilai adalah standar pelayanan, disamping SOP dan lain sebagainya. Standar pelayanan ini paling utama, apakah kita patuh atau tidak dalam menjalankannya, dan standar pelayanan yang akan dirumuskan pada FKP ini, akan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Kotamobagu, serta standar pelayanan ini akan ditetapkan dengan peraturan Wali Kota, sebagai turunan Perda yang ditetapkan. Jadi sebelum dituangkan, diajukan dan ditetapkan, kami memandang perlu melaksanakan rapat forum ini,” tambanya.
Dia juga mengatakan, jadi hari ini tentu kita akan berdiskusi dengan narasumber terkait apa saja yang akan kita buat pada standar pelayanan ini, pelayanan publik kata Aldjufri, akan dimaksimalkan sehingga tercipta kepuasan masyarakat atas pelayanan tersebut. Namanya standar pelayanan, tapi saat praktik nanti akan melebihi dari standar itu. Artinya akan lebih baik dan maksimal.
“Indikator kinerja utama DPMPTSP, selain meningkatnya investasi di Kotamobagu, nilai survei kepuasan masyarakat pun sangat erat dengan standar pelayanan. DPMPTSP Kotamobagu pun selalu masuk kategori baik dalam pelayanan publik, berdasarkan hasil kepuasan dan penilaian masyarakat, berdasarkan standar pelayanan yang ada. Jadi sangat pengaruh terhadap kepuasan masyarakat, dan berharap, agar seluruh peserta rapat FKP dapat mengikuti seluruh rangkaian diskusi untuk merumuskan standar pelayanan yang berkualitas,” tutupnya.