Dinas PRKP Kotamobagu Gelar FGD Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh
TAJUK KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu, menggelar Forum Group Discussion (FGD) Tahap Satu, pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh, di Aula Kantor Dinas PUPR Kotamobagu.
Kepala PRKP Kota Kotamobagu Chelsia Paputungan ST ME, Senin (26/6/2023) mengatakan, pelaksanaan FGD tersebut bertujuan melihat kembali potensi kawasan kumuh baru di Kota Kotamobagu yang nantinya akan dituangkan dalam dokumen baru sebagai acuan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah ke depannya.
“Terkait penanganan kawasan kumuh ini, sebenarnya sudah menjadi konsentrasi pemerintah daerah sejak 8 tahun silam karena memang menjadi salah satu target RPJMD Pemkot Kotamobagu,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, berdasarkan surat keputusan SK Wali Kota Kotamobagu terkait target penanganan kawasan kumuh di wilayah Kota Kotamobagu yang tertuang dalam RPJMD yakni seluas kurang lebih 64 hektar yang tersebar di sejumlah desa dan kelurahan telah ditangani secara keseluruhan.
“Alhamdulillah untuk target penanganan kawasan kumuh sesuai SK wali kota telah terpenuhi, sehingga saat ini Kota Kotamobagu nol kawasan pemukiman kumuh,” tambahnya.
Dia juga menambahkan, berkaitan dengan penyusunan dokumen baru, nantinya memakan waktu selama 6 bulan ke depan karena masih akan melalui rangkaian tahapan.
“Untuk dokumen baru ini tengah dalam proses nanti kita lihat hasilnya, karena tenaga ahli sementara melakukan survey di desa dan kelurahan selama 6 bulan ke depan,” tutupnya.