Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Tim Penyusun RPJMDes Bakal Ikuti Bimtek

TAJUK KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotamobagu menjadwalkan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi tim penyusun RPJMDes di 15 Desa se-Kotamobagu.

Kepala Dinas PMD melalui Kabid Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa Fahrin Ambaru, Kamis (2/2/2023) mengatakan, kegiatan akan dilaksanakan pekan depan.

“Tujuan bimtek ini untuk memberikan pembekalan bagi tim penyusun yang dibentuk oleh desa agar benar-benar memahami proses penyusunan RPJMdes,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, dalam pelaksanaan bimtek nanti, peserta akan diberikan simulasi tentang cara penyusunan dokumen RPJMDes yang ditetapkan pemerintah desa (pemdes) dan Badan permusyawaratan desa (BPD).

“Bimtek ini akan diikuti sebanyak 150 peserta yang terdiri dari para sangadi ditambah 7 orang anggota tim penyusun dan 2 orang dari unsur BPD. Jadi di setiap desanya ada 10 orang maka total keseluruhan dari 15 desa sebanyak 150 orang peserta,” tambahnya.

Bimtek tersebut sangat penting dilaksanakan, mengingat penyusunan RPJMDes bagi jabatan sangadi tahun 2022-2028, berbeda dengan sebelumnya, karena berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

“Sehingga melalui bimtek ini kami mengharapkan seluruh desa dapat memahami secara komprehensif proses dan tahapan sejak pembentukan tim, tahapan awal sampai dokumen ini ditetapkan sebagai RPJMDes,” pungkasnya.