10 PKD Kecamatan Kotamobagu Timur Dilantik
TAJUK KOTAMOBAGU – Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kotamobagu Timur menggelar Pelantikan dan Pembekalan 10 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), yang dilaksanakan di Cafe Kopi Korot, Senin (6/2/2023).
Rangkaian acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Kepala Sekretariat Panwascam Kotamobagu Timur, Dwi Pujiastuti Akub SE, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin Ketua Panwascam Kotamobagu Timur, Aly Majaan SE, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas dari perwakilan PKD.
Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Dr Musli L Mokoginta, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 10 PKD Kecamatan Kotamobagu Timur yang baru saja dilantik.
“Kepada 10 PKD yang baru saja dilantik, saya selaku Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu menyampaikan selamat bergabung dengan keluarga besar Bawaslu Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, setelah melalui proses tahapan seleksi, mulai dari adminstrasi, hingga wawancara, kalianlah yang terpilih.
“Dari sekian banyak peserta calon PKD yang telah mendaftar Panwascam Kotamobagu Timur telah memutuskan dan mempercayai bapak dan ibu untuk menjadi Panwaslu Desa dan Kelurahan,” tambahnya.
Sesuai regulasi, kewenangan PKD yakni untuk mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan dan desa.
Namun, PKD yang merupakan ujung tombak pengawasan, untuk tidak terkesan mencari-cari kesalahan para peserta Pemilu, meskipun telah diberikan kewengan untuk mengawasi.
“Bapak Ibu PKD jangan segan-segan untuk berkomunikasi dengan Panwascam terkait dengan tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan dan Desa. Mari kita bahu membahu untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Camat Kotamobagu Timur, Kori Manoppo, Kepala Sekretariat Bawaslu Kotamobagu, Reqxi Eyato, dan Ketua PPK Kotamobagu Timur, Alen Pandeirot.