Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

DPMPTSP Buka Pelayanan Pengurusan Perizinan Secara Mobile

TAJUK KOTAMOBAGU – Tahun 2023 ini, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kotamobagu, akan meningkatkan akses pelayanan publik terhadap perizinan berusaha secara mobile.

Kepala Dinas PMPTSP Kotamobagu, Moh. Aljufri Ngandu, Senin (9/1/2023) mengatakan, pengurusan izin secara mobile tersebut masih terbatas untuk beberapa izin yang memungkinkan dapat dilaksanakan di lokasi dan selesai dalam waktu sehari.

“Sebenarnya tahun 2022 program ini sudah jalan, tapi belum optimal karena masih ada beberapa fasilitas yang harus dipersiapkan. Awal tahun ini akan ada pengadaan tenda, kursi dan meja lipat, untuk nantinya digunakan di lapangan,” ujarnya.

Dengan kendaraan operasional lanjutnya, juga telah dipersiapkan guna menunjang pengurusan perizinan secara mobile.

“Mobil operasional dan perangkat pendukung sudah ada, begitu pun jaringan internet sudah disiapkan untuk layanan mobile nanti,” tuturnya.

Dengan adanya kemudahan ini, dia pun berharap, akan mempermudah para pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

“Semoga akan lebih banyak investor yang melirik Kotamobagu dengan adanya program pengurusan perizinan secara mobile ini,” pungkasnya.