Diduga Oknum Jaksa Peras Keluarga Para Napi, LSM Bara Api dan PMPRI Asahan Gelar Aksi Unjuk Rasa

TAJUK ASAHAN – Kantor Kejaksaan Negeri Asahan dan Pengadilan Negeri Kisaran digeruduk puluhan masa dari Barisan Rakyat Anti Korupsi (LSM Bara Api) dan Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kab Asahan, Senin (9/1/2022).

Kedatangan masa saat di Kajari Asahan membawa  soundsistem, spanduk dan poster yang berisikan hujatan agar meminta  Kajari Asahan untuk mundur dari jabatannya.

Selain itu, pendemo meminta Kajari memeriksa sejumlah jaksa -jaksa “nakal”yang diduga memeras para terdakwa dan narapidana dengan modus tuntutan ringan.

Dalam orasinya, Korlap Aksi, DPP LSM Bara Api, Afifuddin menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan wawancara langsung dengan sejumlah narapidana (Napi) didalam Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Mereka mengaku diminta sejumlah uang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dalih agar tuntutan hukuman mereka ringan, harus memberikan sejumlah uang.

Untuk itu, kata Afifuddin, kami minta Kajari Asahan agar mundur dari jabatannya, dan sebelum itu pihaknya minta Kepala Kejaksaan (Kajari) Asahan, segera memeriksa sejumlah Jaksa -Jaksa nakal karena banyaknya oknum Jaksa yang diduga memeras para terdakwa dan narapidana.

Hal senada juga di lontarkan, Korlap Aksi LSM  PMPRI Asahan AlKarim Situmorang saat menyampaikan orasinya.

“Kami akan membawa testimoni pengakuan para terdakwa dan narapidana yang diperas oleh oknum jaksa nakal ini ke Kajagung, Komjak dan Jamwas Pusat agar semua jaksa jaksa nakal segera diperiksa dan dicopot dari jabatannya,” tegas AlKarim

Beberapa jam korlap melakukan orasinya didepan kantor Kejaksaan dengan saling bergantian.

Tiba tiba, tiga orang masa pendemo maju kedepan melakukan aksi ekstrim dengan memecahkan gelas dikepala . Darah segar keluar mencrot dari kepala ketiganya.

“Jangankan darah, nyawapun kami siap korbankan demi keadilan di kabupaten Asahan ini. Kalian para pengacara negara yang digaji negara sangat kejam, karena memeras para terdakwa dengan modus menuntut ringan,” teriak Irwansyah saat memecahkan gelas dikepalanya.

Usai aksi pecah kepala terjadi, keributan sempat terjadi antara pendemo dengan petugas kepolisian yang sedang berjaga. Setelah itu, massa diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Asahan,J. Malau SH.

Kasi Intel dalam didepan pendemo, mengaku akan menyampaikan aksi demo ini ke Kajari Asahan. Dan masalah adanya dugaan oknum jaksa jaksa nakal yang meminta duit pada keluarga terdakwa, kalau benar adanya bukti yang otentik, silahkan laporkan ke Kejagung, Komjak dan Jamwas.

“Kalau memang benar testimoni itu ada. Silahkan rekan rekan LSM untuk melaporkan bukti temuan testimoni itu ke Kejagung, Komjak dan Jamwas. Karena mereka yang berhak memeriksa seluruh jaksa yang bermasalah,” tegas Kasi Intel.

Setelah mendengar jawaban dari Kasi Intel Kejaksaan Asahan, masa langsung bergerak menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.

Disini masa yang datang dikawal oleh Kepolisian Polres Asahan langsung masuk kedalam parkiran kantor PN Kisaran sembari membawa pocong dan keranda.

“Kami minta Komisi Yudisial (KY) Repulk Indonesia untuk segera turun ke Asahan, karena di kantor ini banyak kami temukan dugaan oknum Hakim yang diduga menerima suap dari keluarga terdakwa dan narapidana. Kalau tidak di kasih duit, maka terdakwa di vonis tinggi. Kalau dikasih duit maka terdakwa divonis rendah,” kata Alkarim Situmorang.

Usai melakukan orasi, pendemo langsung meletakan pocong dan keranda mayat didepan kantor PN Kisaran. Mereka mengaku kalau pocong dan keranda itu dibawa sebagai simbol matinya keadilan di kantor tempat orang mencari keadilan.

“Kami bawa pocong dan keranda kesini. Sebagai simbol telah matinya rasa keadilan yang diberikan oknum Hakim pada terdakwa dan narapidana. Dimana mereka memberi keadilan rendah jika ada memberikan suap. Namun kalau tidak ada diberikan suap. Maka akan memberikan keadilan dengan vonis rendah,” sambung Alkarim Situmorang.

Selanjutnya, pendemo membakar pocong dan keranda didepan kantor PN Kisaran. Saat dibakar, sempat terjadi adu mulut antara pendemo dengan petugas keamanan PN Kisaran. Karena satpam berusaha memadamkan api yang membakar keranda. Namun, langsung dilerai oleh polisi.

Setelah melakukan aksi pembakaran keranda dan pocong dan pihak PN Kisaran tidak ada yang menerima mereka Massa langsung pergi meninggalkan kantor Pengadilan dengan mengancam akan kembali datang dengan membawa masa lebih banyak lagi. (Dicky Syahtria)