Lurah dan Sangadi Diminta Pacu Realisasi PBB-P2
TAJUK KOTAMOBAGU – Lurah dan Sangadi (Kepala Desa) di Kotamobagu, diminta untuk memacu realisasi pendapatan asli daerah (PAD) untuk sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi lainnya.
Hal ini ditegaskan Asisten bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan, Senin (5/12/2022) saat memimpin apel kerja di Kantor Kecamatan Kotamobagu Utara.
“Harapannya untuk lurah dan sangadi agar dapat bekerjasama dalam hal penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan serta retribusi sampah,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, Kecamatan Kotamobagu Utara berada di urutan pertama untuk perolehan penerimaan PBB-P2 dan retribusi sampah.
“Bahkan ada desa yang sudah 100 persen, 90 persen dan 80 persen. Sehingga diharapkan dalam Minggu ini semua kelurahan dan desa se Kotamobagu Utara sudah selesai 100 persen,” tambahnya.
Terkait realisasi penerimaan PBB-P2 dan retribusi sampah ini, dia berharap agar dapat menjadi perhatian seluruh Lurah dan Sangadi se Kota Kotamobagu.
“Saya berharap seluruh desa dan kelurahan bisa mencapai seratus persen dalam hal penagihan retribusi pajak bumi bangunan serta retribusi-retribusi lainnya,” pungkasnya.