Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

BKPP Permudah Pengurusan Berkas ASN dengan siPASTI

TAJUK KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, melakukan Uji coba Sistem Pelayanan Administrasi Kepegawaian Berbasis Teknologi Informasi (siPASTI) di Ruang rapat Administrasi kantor Wali Kota, Selasa (6/12/2022).

Kepala BKPP Kotamobagu Sarida Mokoginta, mengatakan, siPASTI merupakan proyek perubahannya waktu menjadi peserta Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Bali.

“Ini saya ambil karena melihat kondisi sekarang pelayanan kita yang masih bersifat manual. Masih model lama konvensional, untuk penertiban suatu dokumen kepegawaian itu dia harus berkunjung ke BKPP, harus menyiapkan berkas-berkas, inilah yang menjadi alasan bagi saya untuk membuat layanan siPASTI,”ujarnya.

Selain itu dengan adanya sistem layanan siPASTI ini dapat memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengurusan berkas dan bisa menghindari antrian.

“Karena di siPASTI ini sudah terdapat sistem beberapa pelayanan seperti kenaikan pangkat, mengurus cuti, pensiunan, izin belajar dan lain-lain. Dengan siPASTi ini kita lebih dipermudah dalam pengurusan berkas, tidak perlu datang berkujung ke BKPP, pengurusannya bisa langsung lewat Hanphone untuk penggunaanya sudah mulai kita terapkan, dan untuk tahun 2023 mendatang diwajibkan semua ASN harus menggunakan siPASTI,”terangnya.

Lanjutnya, dengan adanya siPASTI pemkot melalui BKPP berharap adanya perbaikan pelayanan, yang tadinya bersifat manual sekarang sudah berbasis teknologi informasi.

“Berharap, dengan adanya siPASTi ini pelayanan lebih efektif, efisien, transparan, bebas, serta terhindar dari kepentingan antar individu,” pungkasnya.