Ratusan THL Nakes Boltim Gagal Terdaftar di SISDMK Kemenkes RI

TAJUK BOLTIM – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), gagal terinput dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Moh. Rezha Mamonto S.Kom, Jumat (4/11/2022) mengatakan, dari ratusan tenaga kesehatan yang diusulkan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdapat hanya 80 orang nakes yang terdaftar dalam SISDMK.

“Untuk THL yang sudah terdaftar di aplikasi SISDMK Kemenkes memang hanya 80 orang nakes dari Kabupaten Boltim. Namun, persoalan itu bukan hanya terjadi di Boltim, tetapi hampir menyeluruh kesemua daerah yang ada di Indonesia,” kata Rezha.

Untuk itu, Rezha menjelaskan, bahwa berdasarkan rapat kerja bersama pihak Dinkes Boltim, maka persoalan penginputan data THL nantinya akan dimintakan agar pihak Dirjen SDM Kemenkes RI dapat membuka kembali penginputan THL dalam aplikasi SISDMK.

“Tujuannya agar nakes yang tadinya belum terdaftar, nantinya bisa diinput kembali dalam aplikasi SISDMK Kemenkes,” terang Rezha.

Menurutnya, perihal pembukaan kembali aplikasi SISDMK dipandang perlu dilakukan mengingat begitu banyaknya peruntukan kuota PPPK tenaga kesehatan yang diberikan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berdasarkan usulan Dinas Kesehatan Kabupaten Boltim.

“Perihal ini memang sangat penting sebab kuota PPPK nakes di daerah Boltim mencapai 356 orang, sementara yang terdaftar hanya 80 orang. Jika kuota ini tidak terpenuhi, maka otomatis terjadi kekosongan. Jelas ini merupakan kerugian bagi daerah Boltim,” jelas Rezha.

Sementara itu, Kepala Dinkes Boltim Saifudin Gobel S.KM, M.Kes, mengatakan, pihaknya telah menindak lanjuti hal tersebut dengan mengundang seluruh THL yang terinput di SISDMK, pada 1 April 2022.

“Ada 174 THL dari semua Puskesmas yang kami undang, sementara yang terdaftar sebagai peserta PPPK Afirmasi berjumlah 80-an THL. Sebagian THL lainnya memang tidak terdaftar di data SISDMK, karena tidak memasukkan data sampai pada batas waktu yang telah ditentukan oleh Kemenkes yaitu 1 April 2022,” jelas Saifudin.

Meski demikian, Saifudin mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan perekapan THL yang tidak terdaftar sebagai calon peserta PPPK, yang selanjutnya telah dilaporkan ke Kemenkes RI.

Sebagai bentuk tindak lanjut, pada tanggal 31 Oktober 2022, pihaknya telah menghubungi layanan call center melalui telepon dan email sebagaimana yang telah disiapkan oleh Kemenkes RI, terkait layanan keluhan terhadap pendataan THL.

“Kami telah mengirim kembali data THL lewat email ke helpdesk nakes. Disamping itu, kami juga di bantu oleh DPRD terkait penyampaian data THL yang belum terinput di SISDMK Kemenkes. Insya Allah peluang itu tinggal menunggu jawaban dari Kemenkes RI,” pungkasnya.