Pembelian Lahan Perkebunan oleh Perusahaan Tanaman Porang Ternyata Hoax
TAJUK BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menepis adanya kabar yang beredar terkait pembelian lahan perkebunan di Kecamatan Modayag, dengan harga puluhan juta rupiah per hektar oleh perusahaan Tanaman Porang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Boltim, Mat Sunardi, Senin (3/10/2022). Menurutnya, pemkab Boltim belum mengetahui masuknya investor tanaman porang di Kabupaten Boltim.
“Pemkab Boltim sangat terbuka kepada investor yang akan masuk dan berinvestasi di Kabupaten Boltim, apalagi di bidang pertanian. Akan tetapi harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang jelas,” ujar Mat.
Sementara itu, Camat Modayag Asral Mamonto, mengatakan, pihak perusahaan yang akan berinvestasi di Kecamatan Modayag Boltim belum pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan.
“Beberapa waktu lalu, hanya beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana penanaman porang di wilayah Modayag sebagai uji coba, tapi kami menyampaikan kepada mereka agar dapat melapor dulu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim dan selanjutnya dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar semuanya jelas, akan tetapi sampai dengan hari ini pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pemerintah Kecamatan,” ungkap Asral.
Dia juga menepis adanya kabar pembelian lahan perkebunan dan pembayaran petani penanam tanaman porang di Kecamatan Modayag dengan harga puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Itu hoax, karena sampe sekarang tidak ada perusahaan yang telah melapor ke Pemda Boltim dan sampai sekarang juga tidak ada perusahaan yang melakukan Sosialisasi. Maka dari itu, saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita berita atau cerita yang tidak jelas kebenarannya,” tegas Arsal.