Tikam Korban Pakai Pisau Taji Ayam Hingga Tewas, AR Serahkan Diri ke Polisi

TAJUK HUKRIM – AR (40), warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, menyerahkan diri ke Mapolsek Mapanget usai menikam Tiro (17) hingga tewas dengan menggunakan pisau taji ayam, pada Minggu (25/9/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/9/2022) mengatakan, penikaman mengggunakan pisau taji ayam tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Mapanget, sekitar pukul 16:30 WITA.

“Kedua pria tersebut masih ada hubungan kekerabatan,” ujarnya.

Peristiwa bermula ketika sekitar pukul 16:00 WITA, pelaku mendatangi rumah korban yang sedang menggelar acara pengucapan. Pelaku lalu bergabung minum miras bersama korban dan beberapa orang lainnya.

“Korban yang sudah dalam pengaruh miras lalu terlibat cekcok dengan anggota keluarganya. Melihat hal tersebut, pelaku pun menegur sambil menampar korban, dan dibalas dengan pukulan,” jelasnya.

Saat itu korban juga melontarkan ancaman akan membunuh pelaku. Keributan ini kemudian dilerai oleh para saksi. Pelaku pergi mengambil pisau taji ayam dari seseorang lalu kembali ke TKP, dan lagi-lagi terlibat keributan dengan korban.

“Korban lalu menyerang pelaku. Saat itu juga, pelaku menikam perut korban beberapa kali dengan menggunakan pisau taji ayam tersebut,” tambahnya.

Adik korban kemudian mengejar pelaku, dan pelaku pun langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Mapanget. Sementara itu korban dilarikan ke RS Hermina namun kemudian meninggal dunia.

“Pelaku beserta barang bukti pisau taji ayam telah diamankan di Mapolsek Mapanget untuk diproses lanjut,” pungkasnya.