Polisi Ringkus Pria Pemilik 2 Paket Sabu di Paal Dua

TAJUK HUKRIM – BS (19), warga Malalayang, diamankan tim Resmob Polresta Manado karena kedapatan memiliki 2 paket sabu, Minggu (18/9/2022) pukul 00.20 Wita.

Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, tim berhasil menangkap BS saat petugas sedang melaksanakan patroli Resmob On The Road (ROTR) di wilayah Mapanget, Sabtu malam, 17 September 2022.

“Saat tengah malam, Tim melanjutkan patroli ke wilayah Ranomuut. Saat melintasi pertigaan jalan, Tim melihat ada dua orang pemuda yang mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan alhasil petugas menemukan 2 paket sabu,” ujar Kompol Sugeng.

Tim Resmob langsung membawa pelaku ke Mako Polresta Manado untuk diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado.