Polisi Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Girian Atas

TAJUK HUKRIM – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pencurian Handphone di Girian Atas, pada bulan Agustus 2022.

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas, Ipda Iwan Setyabudi, mengatakan, terduga pelaku pencurian Handphone di Girian Atas ini berinisial IS (16) ditangkap hari Rabu (14/9/2022) pagi, di sekitar Kelurahan Girian.

Aksi pencurian dilakukan oleh terduga di sebuah rumah kos dengan korban pria bernama Rizaly Muhmin (18).

“Diduga pelaku nekat masuk ke dalam kamar kos korban yang saat itu sedang tertidur, pelaku kemudian mengambil sebuah handphone merk Oppo yang berada di samping tempat tidur,” ujarnya.

Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Saat diamankan, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian karena desakan ekonomi,” pungkasnya.