Polres Minahasa Tenggara Amankan Pelaku Judi Togel Online di Belang

TAJUK HUKRIM – Personel Satreskrim Polres Minahasa Tenggara mengamankan pelaku judi togel online di Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Jumat (19/8/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelaku judi togel online di Belang tersebut seorang pria berinisial AJ (33), warga Kecamatan Belang.

“Ditangkap di sekitar dermaga pelelangan ikan Kecamatan Belang,” ujarnya, Senin (22/8) sore, di Mapolda Sulut.

Awalnya petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang adanya praktek judi togel online di wilayah Kecamatan Belang yang diduga dilakukan oleh AJ.

“Informasi direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti antara lain, 1 buah handphone yang digunakan untuk menjalankan judi togel online, 1 buah kartu ATM serta uang tunai Rp1.652.000,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku diketahui memiliki akun pada sebuah situs judi togel online.

“Pelaku kemudian menerima pasangan nomor beserta sejumlah uang dari para pemasang. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk diproses lanjut,” tandasnya.